Selasa, 22 Oktober 2013

FINANCEMANAGER

FINANCE MANAGER

Makalah
Ditulis untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Profesi Akuntansi




Disusun Oleh :
Nama : Karina Muliawati S
Kelas : 4EB21
NPM : 23210838


Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
Bekasi

2013

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Akuntansi keuangan (financial accounting) adalah bidang akuntansi yang tujuan utamanya mengolah keuangan menjadi laporan keuangan, untuk di informasikan ke pihak-pihak diluar perusahaan. Dalam profesi akuntansi keuangan terdapat jabatan FINANCE MANAGER. Finance Manager, sebuah posisi jabatan penting sebagai ujung tombak dalam kaitan dengan finance.
Peran manajer keuangan bervariasi secara signifikan . Sifat generik dari jabatan dapat menyesatkan sebagai tingkat dan lingkup tanggung jawab yang terlibat dalam peran apa pun dapat berbeda sangat .
Seorang manajer keuangan bertanggung jawab untuk memberikan nasihat keuangan dan dukungan untuk klien dan kolega untuk memungkinkan mereka untuk membuat keputusan bisnis yang baik. Lingkungan kerja yang spesifik bervariasi dan mencakup baik organisasi sektor publik dan swasta, seperti perusahaan multinasional, pengecer, lembaga keuangan, NHS trust, amal, perusahaan manufaktur, universitas dan bisnis umum.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Finance Manager
Sebuah posisi jabatan penting sebagai ujung tombak dalam kaitan dengan finance dalam suatu perusahaan dengan tujuan Merencanakan, mengembangkan, dan mengontrol fungsi keuangan dan akuntansidi perusahaan dalam memberikan informasi keuangan secara komprehensif dantepat waktu untuk membantu perusahaan dalam proses pengambilan keputusanyang mendukung pencapaian target financial perusahaan.
Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva-aktiva tersebut. Untuk membelanjai kebutuhan dana tersebut, manajer keuangan dapat memenuhinya dari sumber yang berasal dari luar perusahaan dan dapat juga yang berasal dari dalam perusahaan. Sumber dari luar perusahaan berasal dari pasar modal, yaitu pertemuan antara pihak membutuhkan dana dan pihak yang dapat menyediakan dana. Dana yang berasal dari pasar modal ini dapat berbentuk hutang (obligasi) atau modal sendiri (saham). Sumber dari dalam perusahaan berasal dari penyisihan laba perusahaan (laba ditahan), cadangan, maupun depresiasi. Setelah dana diperoleh, dana tersebut harus digunakan untuk membelanjai operasi perusahaan. Dana akan tertanam pada berbagai kekayaan riil perusahaan.
2.2  Tugas dan Tanggung Jawab Finance Manager

1.      Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan perusahaan secara akurat dan tepat waktu.
2.      Mengkoordinasikan dan mengontrol perencanaan, pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak perusahaan agar efisien, akurat, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku.
3.      Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengontrol arus kasperusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan hutang, sehingga memastikan ketersediaan dana untuk operasional perusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
4.      Merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaran perusahaan, dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan.
5.      Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem danprosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannya untuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalan dengan tertib dan teratur, serta mengurangi risiko keuangan.
6.      Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuangan untuk dapat memberikan masukan dari sisi keuangan bagi pimpinan perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk kebutuhaninvestasi, ekspansi, operasional maupun kondisi keuangan lainnya.
7.      Merencanakan dan mengkonsolidasikan perpajakan seluruhperusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan

2.3  Tugas Finance Manager
1.      Merencanakan dan menganalisa pembelanjaan perusahaan.
2.      Mengatur struktur aktiva (struktur kekayaan perusahaan)
3.      Mengatur struktur financial
4.      Mengatur struktur modal
Tugas lain Manajer keuangan adalah menyediakan Laporan keuangan (Neraca, Laporan Rugi/Laba, dan Laporan Perubahan Modal).
Laporan Keuangan ini sangat penting, karena dibutuhkan oleh berbagai pihak, yaitu :
1.      Pemilik perusahaan (pemegang saham)
2.      Manajer (pimpinan perusahaan)
3.      Para Investor
4.      Para Kreditur
5.      Karyawan
6.      Pemerintah

2.4  Kedudukan Manager Keuangan dalam Struktur Organisasi Perusahaan.

Di dalam perusahaan yang besar bidang keuangan dipimpin oleh seorang manajer keuangan (chief financial manager). Manajer keuangan atau sering disebut direksi keuangan melaporkan secara langsung kepada direktur keuangan atau presiden direktur.

Sedangkan di dalam departemen keuangan dalam suatu perusahaan dibagi lagi ke dalam beberapa bagian/divisi yang dipunyai oleh seorang kepada divisi meliputi:

1.      Divisi anggaran, bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan memperbaiki bugdet operasi (operating bugdet)
2.      Divisi penganggaran modal (capital budgeting) yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan analisis pengeluaran modal.
3.      Divisi perencanaan keuangan, yang bertanggung jawab untuk mengambil alternatif pemenuhan kebutuhan dana jangka panjang.
4.      Divisi perencanaan keuangan jangka pendek, yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan dana jangka pendek, serta investasi jangka pendek pada surat berharga (marketable securities).
5.      Divisi kredit, bertanggung jawab untuk menentukan kredit yang akan diberikan kepada langganan, disamping itu divisi ini juga bertanggung jawab dalam negoisasi dengan kreditor (lembaga keuangan Bank dan bukan Bank).
6.      Divisi hubungaan masyarakat (human relation), bertanggung jawab terhadap pembentukan image/komunikasi antara perusahaan, pemegang saham, para investor dan masyarakat keuangan secara umum.

2.5  Kode Etik Finance Manager

IMA (Institute of Management Accountants) mengeluarkan suatu pernyataan yang menguraikan tentang standar perilaku etis akuntan manajemen. Standar tersebut sebagai berikut:

1.      Kompetensi
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk :
a.       Menjaga tingkat kompetensi profesional yang diperlukan dengan terus menerus mengembangkan pengetahuan dan keahliannya.
b.      Melakukan tugas-tugas profesionalnya sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar teknis yang berlaku.
c.       Menyusun laporan dan rekomendasi yang lengkat serta jelas setelah melakukan analisis yang benar terhadap informasi yang relevan dan dapat dipercaya.

2.       Kerahasiaan
Akuntan manajemen bertanggun jawab untuk:
a.       Menahan diri untuk tidak mengungkapkan tanpa ijin informasi rahasia berkenaan dengan tugas-tugasnya, kecuali diharuskan secara hukum.
b.      Memberitahu bawahan seperlunya kerahasiaan dari informasi yang berkenaan dengan tugas-tugasnya dan memonitor aktivitas mereka untuk menjaga kerahasiaan tersebut.
c.       Menahan diri dari penggunaan informasi rahasia yang berkaitan dengan tugas-tugasnya untuk tujuan tidak etis dan sah baik secara pribadi maupun melalui pihak ketiga.

3.      Integritas
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk:
a.       Menghindari konflik kepentingan aktual atau terlihat nyata dan mengingatkan semua pihak terhadap potensi konflik.
b.      Menahan diri dari keterlibatan berbagai aktivitas yang akan menimbulkan kecurigaan terhadap kemampuan mereka untuk melakukan tugasnya secara etis.
c.       Menolak pemberian, penghargaan, dan keramah-tamahan yang dapat mempengaruhi mereka dalam bertugas.
d.      Menahan diri untuk tidak melakukian penggerogotan terhadap legitimasi organisasi dan tujuan-tujuan etis, baik secara pasif maupun aktif.
e.       Mengenali dan mengkomunikasikan berbagai batasan profesional atau kendala lainnya yang akan menghalangi munculnya penilaian yang bertanggung jawab atau kinerja sukses dari suatu aktivitas.
f.       Mengkomunikasikan informasi yang baik atau buruk dan penilaian atau opini professional. Menahan diri dari keterlibatan dalam aktivitas yang merugikan profesi.

4.      Objektivitas
Akuntan manajemen bertanggung jawab untuk:
a.       Mengkomunikasikan informasi dengan adil dan objektif.
b.      Mengungkapkan semua informasi relevan yang dapat diharapkan mempengaruhi pemahaman pengguna terhadap laporan, komentar, dan rekomendasi yang dikeluarkan.

5.      Resolusi Konflik Etika
Dalam pelaksanaan standar perilaku etis, akuntan manajemen mungkin menghadapi masalah dalam mengidentifikasi perilaku yang tidak etis, atau dalam meyelesaikan konflik etika. Ketika menghadapi isu-isu etika yang penting, akuntan manajemen harus mengiuti kebijakan yang ditetapkan organisasi dalam mengatasi konflik. Jika kebijakan ini tidak menyelesaikan konflik etika, akuntan manajemen harus mempertimbangkan tindakan berikut ini:
a.     Mendiskusikan masalah tersebut dengan supervisor kecuali jika masalah itu melibatkan atasannya. Dalam kasus ini, masalah tersebut harus dilaporkan secepatnya kepada jenjang yang lebih tinggi berikutnya. Jika resolusi akhir yang memuaskan tidak dapat dicapai pada saat masalah diungkapkan, sampaikan masalah tersebut manajemen jenjang yang lebih tinggi.
b.    Jika atasan langsung merupakan kepala eksekutif pelaksana (CEO), atau setingkat wewenang untuk mengatasi mungkin berada di tangan suatu kelompok seperti komite audit, komite eksekutif, dewan direksi, dewan perwalian, atau pemilik. Berhubungan dengan jenjang di atas atasan langsung sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan atasan.
c.       Menjelaskan konsep-konsep yang relevan melalui diskusi rahasia dengan seorang penasihat yang objektif untuk mencapai pemahanan terhadap tindakan yang mungkin dilakukan.
d.   Jika konflik ektika masih ada setelah dilakukan tinjauan terhadapa semua jenjang, akuntan manajemen mungkin tidak mempunyai jalan lain kecuali mengundurkan diri dari organisasi dan memberikan memo yang informative kepada perwakilan organisasi yang ditunjuk.
e.    Kecuali jika diperintah secara hukum, mengkomunikasikan masalah tersebut kepada berbagai otoritas atau individu yang tidak ada hubungan dengan organisasi bukanlah pertimbangan yang tepat.


Daftar Pustaka





Tidak ada komentar:

Posting Komentar