BADAN USAHA
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan & mengkoordinasikan sumbersumber daya untuk tujuan memproduksi & menghasilkan barang atau jasa.
Koperasi sebagai badan usaha maka :
Koperasi sebagai badan usaha maka :
- » Tunduk pada kaidah & prinsip ekonomi yang berlaku
- » Mampu menghasilkan keuntungan & mengembangkan org.&usahanya
- » Anggota sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
- » Memerlukan sistem manajemen usaha (keuangan,teknik,organisasi & informasi)